Penampakan forklift berisi sabu di Tangerang

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus temuan sabu dari dalam forklift di sebuah bengkel di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Polisi masih menelusuri jaringan para tersangka di Taiwan.

"Tersangka tiga orang atas nama Leo, Rendi dan Andi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Leo menurut Suwondo adalah pemilik bengkel. Sedangkan Andi merupakan pemilik sabu tersebut. Sementara itu Rendi adalah orang yang ditugaskan untuk mengirimkan barang menggunakan mobil.
"Pemilik gudang tahu (kalau forklift berisi sabu)," imbuhnya.

Leo juga disebut-sebut akan mendapatkan bagian dari pengiriman sabu tersebut. Namun belum diketahui nominal bayarannya. 

"Akan kebagian. (Jumlah) Berapanya, belum buka suara mereka," lanjutnya.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan terkait pengiriman dua forklift berisi sabu. Dua unit forklift itu dikirim dari seseorang di Taiwan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Taiwan, mereka sedang mencari alamat pengirimnya," imbuh Suwondo.

Di dalam dua forklift ditemukan sabu seberat 83,1 kg di sebuah bengkel, Jl Kian Santang Blok D No 1 Jatiuwung, Tangerang. Polisi membongkar forklift di lokasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Gali Informasi Selidiki Kematian Bayi Debora

Truk bermuatan alat berat tersangkut di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso

Penampakan Mobil yang Ditumpangi Novanto