Tim Tiger Polres Jakarta Utara Tangkap Bandit Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Senin, 18 September 2017
Jakarta – Terduga otak pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) tewas usai baku tembak dengan Tim Tiger Polres Jakarta Utara. Tersangka Sayadi, alias Sayidi, 39 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakut saat menggasak barang berharga di rumah milik warga di Jalan Rajawali Utara, Pademangan, Jakarta Utara.
Nyawa penjahat yang sudah bolak-balik masuk penjara ini tidak tertolong saat dalam perjalanan ke RS Kramajati Polri, akibat dua proyektil peluru bersarang di dadanya. Sedangkan, dua rekan pelaku lolos dari sergapan petugas dan kini dalam pengejaran.
Dari pelaku petugas menyita senjata api rakitan jenis revolper berikut 8 butir peluru aktif. Selain itu, juga disita samurai berbentuk tali pinggang yang kerap dibawa pelaku yang di selipkan di pinggangnya.
Sementara dari mobil rental Camry B 1653 NU diamankan pisau sangkur, pisau cater, dompet berisi identitas pelaku dan 2 semprotan Zuper Spray serta solatif dan masker motif tengkorak digunakan untuk beraksi.
“Pelaku ini selalu melukai korban-korbannya. Dia sudah sembilan kali masuk penjara dalam berbagai macam kasus, mulai mencuri senpi milik TNI, merampok, hingga mengedarkan uang palsu. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan menembak petugas kami. Pelaku ini yang mengendalikan komplotannya,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono, Senin (18/9).
Dikatakan, kelompok rumsong ini kerap beraksi di sejumlah tempat di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. Pelaku ditangkap saat Tim Tiger melakukan obeservasi wilayah di kawasan Pademangan. Petugas kemudian mencurigai mobil camry melintas lalu dihentikan lajunya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku langsung melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas. Aksi tembak-menembak tak dapat dihindarkan. Tim Tiger tiga kali memperingatkan dengan memberikan tembakan peringatan ke udara, pelaku justru semakin bringas.
Petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur, dua timah panas mengenai dadanya. “Pelaku ini kami ketahui sebagai DPO, pas mau turun dari mobilnya untuk diperiksa. Dia langsung mengeluarkan senpinya dan menembak ke arah anggota. Alhamdulillah anggota kami tidak ada yang terluka,” tukas Kombes Pol Dwiyono.
Kombes Pol Dwiyono menjelaskan, dari laporan yang masuk pelaku pernah melakukan perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Ganggeng, Sungai Bambu, Tanjung Priok, merampok uang 120 juta di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, dan merampok uang 21, 6 juta di Jalan S Mahakam, Semper Barat, Cilincing.
Selain itu, pelaku juga mengedarkan uang palsu di Tanjung Priok, pencurian besi di Pelabuhan Tanjung Priok, kasus perkelahian di Madura hingga merampas senpi milik TNI. “Dari laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering terlihat membawa berangkas dari luar untuk disimpan di rumahnya di kawasan Kebun Pisang Tanjung Priok,” ucap Kombes Pol Dwiyono sembari mengatakan,beberapa rekan pelaku ini masih menjalani hukuman di LP Cipinang.
Jakarta – Terduga otak pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) tewas usai baku tembak dengan Tim Tiger Polres Jakarta Utara. Tersangka Sayadi, alias Sayidi, 39 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakut saat menggasak barang berharga di rumah milik warga di Jalan Rajawali Utara, Pademangan, Jakarta Utara.
Nyawa penjahat yang sudah bolak-balik masuk penjara ini tidak tertolong saat dalam perjalanan ke RS Kramajati Polri, akibat dua proyektil peluru bersarang di dadanya. Sedangkan, dua rekan pelaku lolos dari sergapan petugas dan kini dalam pengejaran.
Dari pelaku petugas menyita senjata api rakitan jenis revolper berikut 8 butir peluru aktif. Selain itu, juga disita samurai berbentuk tali pinggang yang kerap dibawa pelaku yang di selipkan di pinggangnya.
Sementara dari mobil rental Camry B 1653 NU diamankan pisau sangkur, pisau cater, dompet berisi identitas pelaku dan 2 semprotan Zuper Spray serta solatif dan masker motif tengkorak digunakan untuk beraksi.
“Pelaku ini selalu melukai korban-korbannya. Dia sudah sembilan kali masuk penjara dalam berbagai macam kasus, mulai mencuri senpi milik TNI, merampok, hingga mengedarkan uang palsu. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan menembak petugas kami. Pelaku ini yang mengendalikan komplotannya,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono, Senin (18/9).
Dikatakan, kelompok rumsong ini kerap beraksi di sejumlah tempat di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. Pelaku ditangkap saat Tim Tiger melakukan obeservasi wilayah di kawasan Pademangan. Petugas kemudian mencurigai mobil camry melintas lalu dihentikan lajunya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku langsung melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas. Aksi tembak-menembak tak dapat dihindarkan. Tim Tiger tiga kali memperingatkan dengan memberikan tembakan peringatan ke udara, pelaku justru semakin bringas.
Petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur, dua timah panas mengenai dadanya. “Pelaku ini kami ketahui sebagai DPO, pas mau turun dari mobilnya untuk diperiksa. Dia langsung mengeluarkan senpinya dan menembak ke arah anggota. Alhamdulillah anggota kami tidak ada yang terluka,” tukas Kombes Pol Dwiyono.
Kombes Pol Dwiyono menjelaskan, dari laporan yang masuk pelaku pernah melakukan perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Ganggeng, Sungai Bambu, Tanjung Priok, merampok uang 120 juta di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, dan merampok uang 21, 6 juta di Jalan S Mahakam, Semper Barat, Cilincing.
Selain itu, pelaku juga mengedarkan uang palsu di Tanjung Priok, pencurian besi di Pelabuhan Tanjung Priok, kasus perkelahian di Madura hingga merampas senpi milik TNI. “Dari laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering terlihat membawa berangkas dari luar untuk disimpan di rumahnya di kawasan Kebun Pisang Tanjung Priok,” ucap Kombes Pol Dwiyono sembari mengatakan,beberapa rekan pelaku ini masih menjalani hukuman di LP Cipinang.

Komentar
Posting Komentar