Polsek Cisauk Amankan Tiga Sekawan Pencuri Burung yang Dihakimi Massa

 - Senin, 4 September 2017

Tangerang  – Rokok tak hanya bikin kecanduan dan merugikan kesehatan. Jika tak punya uang untuk beli rokok, seorang perokok bisa nekat melakukan pencurian.

Buktinya, Ak (18), Ek (19) dan Suk (19) harus mendekam di jeruji besi lantaran nekat mencuri burung demi rokok. Tak hanya itu, ketiga pemuda asal Gungung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu juga nyaris tewas dihakimi massa yang memergokinya.

“Pelaku mencuri dua ekor burung di Kampung Tanah Sewaan RT 001/008 Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan pada Minggu 3 September kemarin,” ungkap Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2017) siang.

Kapolsek menjelaskan, terbongkarnya aksi tiga sekawan ini setelah Yakup, pemilik burung mendengar suara teriakan maling dari tetangganya. Korban yang saat itu tertidur kemudian bergegas menghampiri kerumunan massa.

“Mendengar teriakan tersebut korban spontan terbangun dan mengecek ke depan rumah ternyata Burung Katcher dan love Bird miliknya digondol pelaku,” kata AKP Kohar.

Warga yang kesal dengan ulah ketiganya kemudian menghajarnya hingga babak belur. Beruntung nyawa tiga sekawan ini selamat setelah petugas datang membawa para tersangka ke kantor polisi.

“Pengakuannya mencuri burung untuk beli rokok. Harga burung satu ekor sekitar Rp 300 ribu,” beber Kapolsek.

Akibat ulahnya itu, Ak, Ek dan Suk kompak masuk penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ketiganya terancam hukuman 7 tahun penjara hanya demi bisa menghisap rokok.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Gali Informasi Selidiki Kematian Bayi Debora

Truk bermuatan alat berat tersangkut di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso

Penampakan Mobil yang Ditumpangi Novanto