Besuk Asma Dewi di Polda Metro, Pengacara Cari Tahu Duduk Masalah

Pengacara Asma Dewi, Djudju Purwantoro datang ke Polda Metro Jaya. Djudju datang untuk membesuk Asma Dewi yang tengah ditahan di Polda Metro.

"Saya di Polda. Saya rencana besuk beliau. Kemarin awalnya dititipkan Bareskrim di Jatibaru. Kemudian, Minggu sore dipindahkan ke Polda. Titipan di tahanan narkoba," kata Djudju yang menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara) saat dihubungi, Senin (11/9/2017)
Dia mengatakan, Dewi ditahan sejak Jumat (8/9). Dewi ditahan terkait dengan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yakni pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang ITE
Penahanan sejak Jumat malam. Penangkapannya Jumat pagi. Sangkaannya hate speech, ujaran kebencian (pasal) 28 ayat 2," ujarnya.

Djudju mengaku belum mengetahui persis perihal yang menyebabkan Dewi dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sebab dia baru hari ini bertemu dengan Dewi.

"Saya belum tahu persis. Karena pada waktu pemeriksaan kita belum dampingi. Jadi hari ini kita ingin coba dampingi," tuturnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Gali Informasi Selidiki Kematian Bayi Debora

Truk bermuatan alat berat tersangkut di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso

Penampakan Mobil yang Ditumpangi Novanto