Reskrim Polsek Tanjung Priok Tangkap 3 Pelaku Jambret di jalan Danau Sunter



Kamis, 31 Agustus 2017

Jakarta  - Anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap tiga orang berinisial AJA (29), IP (32), dan RZ (19), yang telah melakukan penjambretan di jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban penjambretan 3 tersangka itu bernama Nova (29).

"Jadi ketiga pelaku ini selama melakukan aksi penjambretan sangat sadis dengan tidak segan-segan melukai korbannya dan mengincar perempuan yang berkendara motor sendirian," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono kepada wartawan, Kamis (31/8/2017).

Para pelaku sudah 28 kali melakukan penjambretan di lokasi berbeda, seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Kombes Pol Dwiyono menambahkan, dari pengakuan para pelaku, hasil dari penjambretan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.

"Ketiga pelaku ini setiap melakukan penjambretan selalu mengincar perempuan, karena sangat mudah dilakukan," tutur Kombes Pol Dwiyono.

Kombes Pol Dwiyono menambahkan, selain menangkap ketiga pelaku, ia juga mengamankan barang bukti berupa lima buah clurit. "Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 365 dengan hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Gali Informasi Selidiki Kematian Bayi Debora

Truk bermuatan alat berat tersangkut di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso

Penampakan Mobil yang Ditumpangi Novanto