Hari Terakhir Penghapusan Denda, Samsat Daan Mogot Buka Hingga pukul 21.00

 - Kamis, 31 Agustus 2017

Jakarta  – Hari terakhir batas waktu penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kantor Samsat Jakarta Barat (Jakbar)   di Jalan Daan Mogot, Cengkareng,) diserbu ribuan warga,  Kamis (31/8/2017).

Mereka ingin mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Warga berbondong-bondong datang ke kantor Samsat Jakbar untuk mengurus perpanjangan PKB roda dua maupun empat yang telah menunggak pembayaran beberapa tahun lamanya.

“Ya hari ini terakhir penghapusan denda, jadi ya disempatin waktunya buat bayar. Sudah lima tahun motor pajaknya mati,” ucap Johan, 52.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, sejak dibuka layanan pada tanggal 19 hingga 30 Agustus, warga yang datang untuk mengurus perpanjangan PKB naik tiga kali lipat.

“Kalau hari biasa, warga yang mengurus PKB sekitar 200 orang. Namun,  sejak adanya pelayanan penghapusan denda naik sekitar 700 hingga 800 orang/hari. Bahkan, hari ini diperkirakan 1000 lebih warga yang mengurus,” ujar Elling Hartono.

Guna mengantisipasi membludaknya warga yang datang untuk mengurus PKB, pelayanan dibuka hingga pukul 21.00. “Jadi hari ini kami melayani warga hingga pukul 21.00,” ucapnya.

Elling menambahkan target penerimaan PKB di Jakarta Barat tahun 2017 mencapai 1,5 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan hingga 30 Agustus telah mencapai 67,7 persen atau sekitar Rp 1,02 triliun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Gali Informasi Selidiki Kematian Bayi Debora

Truk bermuatan alat berat tersangkut di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso

Penampakan Mobil yang Ditumpangi Novanto